secretariat@lbhpers.org
(021) 79183485

Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil

Posted by: LBH Pers
Category: Siaran Pers

Tidak pernah mudah hidup di dalam sistem ekonomi-politik yang menindas, anti-demokrasi, pembangkang konstitusi, dan hanya melayani kepentingan elit politik dan pemilik modal. Sepanjang kepemimpinan dua dekade Jokowi, yang kemudian beralih ke tangan Prabowo-Gibran, mengisahkan periode mengerikan yang dialami massa rakyat Indonesia. Sudahlah UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KUHP, dan setumpuk kebijakan lainnya melucuti hak-hak massa rakyat, kini ditimpa lagi dengan kebijakan efisiensi (pemangkasan) anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menggerus sektor pendidikan dan kesehatan. Di lain sisi, nyaris setiap hari layar gawai diramaikan dengan berita PHK para buruh, lonjakan biaya pendidikan dan perampasan sumber-sumber agraria. 

Dalam beberapa bulan terakhir, kondisi sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia mengalami berbagai kemunduran yang signifikan. Berbagai kebijakan yang diambil oleh Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memicu keresahan di tengah masyarakat. Demokrasi yang seharusnya menjadi pondasi utama tata kelola negara justru semakin mengalami degradasi, ditandai dengan meningkatnya represi terhadap kebebasan sipil, melemahnya lembaga penegak hukum, serta berbagai upaya sistematis untuk membungkam kritik dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis. Indeks demokrasi Indonesia yang terus menurun dalam laporan The Economist Intelligence Unit serta meningkatnya kasus kriminalisasi gerakan rakyat menjadi bukti konkret bahwa pemerintahan saat ini gagal menjamin hak-hak dasar warga negara. Selain itu, pelemahan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperburuk situasi, dengan banyaknya kasus korupsi yang tidak ditindak secara transparan dan akuntabel. 

Prioritas investasi untuk percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional, mega proyek Kereta Cepat, Pembangunan IKN, food estate, serta hasrat hilirisasi komoditas ekstraktif justru mengundang malapetaka berkelanjutan bagi rakyat. Selain itu, konflik agraria terus meningkat, dengan ribuan masyarakat yang menjadi korban penggusuran paksa demi kepentingan investasi dan infrastruktur. Salah satu aspek lain yang menjadi sorotan adalah permasalahan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan efisiensi ini, alih-alih meningkatkan efektivitas penggunaan dana negara, justru berdampak negatif pada sektor pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Pemangkasan anggaran menyebabkan penurunan kualitas layanan kesehatan yang semakin membebani masyarakat, ditambah dengan berkurangnya subsidi dan akses terhadap fasilitas kesehatan yang layak. Sementara itu, sektor pendidikan juga mengalami dampak signifikan, dengan pemotongan anggaran yang berujung pada keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas, meningkatnya biaya pendidikan, serta berkurangnya kesejahteraan tenaga pendidik. Efisiensi anggaran yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya ini semakin memperdalam ketimpangan akses layanan dasar bagi masyarakat. 

Berbagai realitas ini menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini lebih berorientasi pada kepentingan elite dibandingkan dengan kepentingan rakyat, menciptakan kondisi yang kami sebut sebagai “Indonesia Gelap”. Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil merasa perlu untuk mengangkat persoalan ini dalam konferensi pers guna menyuarakan kritik dan tuntutan yang konkret agar pemerintahan segera melakukan perubahan kebijakan yang lebih berorientasi pada kepentingan publik, demokrasi, dan keadilan sosial. 

POIN-POIN UTAMA KONFERENSI PERS 

  1. Menyebarluaskan tuntutan-tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil dalam menjaga ingatan rakyat tentang kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik Salah satu tujuan utama konferensi pers ini adalah untuk menegaskan kembali tuntutan kami terhadap pemerintah, yang didasarkan pada kepentingan publik dan prinsip-prinsip demokrasi. Dalam berbagai kebijakan yang telah diimplementasikan, pemerintahan Kabinet Merah Putih telah menunjukkan kecenderungan mengabaikan kepentingan rakyat dengan menerapkan regulasi yang mempermudah eksploitasi sumber daya, memperburuk krisis lingkungan, serta memprioritaskan kepentingan investor besar dibanding kesejahteraan masyarakat. Dengan menyebarluaskan tuntutan ini, kami berharap publik tidak melupakan berbagai kebijakan yang telah mencederai prinsip keadilan sosial, sehingga tekanan terhadap pemerintah dapat terus berlanjut hingga terjadi perubahan kebijakan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan rakyat. 
  2. Klarifikasi terkait dugaan orasi bermuatan ‘rasis’ dalam aksi Indonesia Gelap pada 21 Februari 2025 Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil ingin menyampaikan permohonan maaf serta mengklarifikasi pada aksi ke-2 yang masih bertajuk #indonesiagelap, karena pada momen tersebut salah satu orator menyampaikan muatan yang berbau “Rasial” yang menyasar pada suatu etnis. Atas peristiwa itu, kami dari Koalisi Masyarakat Sipil ingin menyampaikan bahwa hal itu diluar kendali dari pimpinan aksi (Jenlap), Hal demikian dapat terjadi karena kami sebetulnya ingin membuka ruang seluas-luasnya, untuk masyarakat mengungkapkan kekecewaannya atas bobroknya rezim saat ini, namun dikarenakan begitu beragamnya latar belakang masyarakat yang menghadiri aksi tersebut, yang kami tidak sangkakan terdapat juga individu yang akan mengungkapkan argumen bernada rasial, yang sebetulnya tidak kami sepakati dan tidak kami kehendaki untuk diungkapkan dalam aksi yang kami inisiasi. Selain itu juga orator yang tersebut juga tidak terlibat dalam konsolidasi yang kami lakukan dan apa yang akan disampaikan tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada Pimpinan Aksi. Hal itu menjadi salah satu evaluasi dan refleksi untuk kedepannya. Kami juga akan memastikan hal tersebut tidak akan terulang lagi dalam aksi-aksi selanjutnya. Kami tegaskan kembali bahwasanya kami mendukung keberagaman dan menyerukan persatuan seluruh Rakyat tanpa memandang SARA. 
  3. Mengajak dan memperbesar persatuan serta memperpanjang nafas perjuangan rakyat Kami percaya bahwa perubahan hanya bisa terjadi jika ada konsolidasi yang kuat di antara berbagai elemen masyarakat sipil. Konferensi pers ini juga bertujuan untuk memperluas jaringan perjuangan, mempererat solidaritas antar-gerakan sosial, serta memastikan bahwa suara rakyat yang menuntut keadilan tidak padam. Dalam kondisi pemerintahan yang semakin represif, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpecah belah oleh narasi-narasi yang sengaja diciptakan untuk melemahkan gerakan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu, menyuarakan kebenaran, serta berjuang bersama demi mewujudkan Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. 

 

PERNYATAAN SIKAP 

Berdasarkan analisis yang telah kami lakukan, kami menyampaikan hal-hal berikut: 

  1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi Terhadap Kepentingan Rakyat serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan: Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses dan memperburuk kualitasnya. 
  2. Cabut PSN Bermasalah, IKN, dan Food Estate: Wujudkan Reforma Agraria Sejati: Proyek Strategis Nasional (PSN), IKN, dan Food Estate kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN, hentikan proyek IKN dan Food Estate yang tidak berpihak pada rakyat serta mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati. 
  3. Tolak Revisi UU Minerba: Revisi UU Minerba hanya menjadi alat pembungkaman bagi rezim terhadap kampus dan lingkungan akademik yang bersuara kritis. 
  4. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan: Memprioritaskan agenda penghapusan kekerasan terhadap perempuan, salah satunya dengan menerbitkan Instruksi Presiden untuk percepatan implementasi UU TPKS No.12/2022, UU PKDRT No 23/2004, Segera Mengesahkan RUU PPRT dan penegakan hukum lain yang berpihak pada perempuan. 
  5. Akui Persamaan Hak terhadap Keberagaman Gender dan Seksualitas serta Kelompok Marjinal Lainnya: Menuntut pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak-hak kelompok minoritas gender, seksual, serta kelompok marjinal lainnya agar terbebas dari diskriminasi dan mendapatkan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan. 
  6. Wujudkan Akses Inklusif dan Ramah Disabilitas: Mendesak pemerintah untuk memastikan kebijakan dan infrastruktur publik yang inklusif serta menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik. 
  7. Sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga): Pekerja rumah tangga butuh jaminan perlindungan dengan menetapkan hak-hak dan prinsip-prinsip dasar. Negara harus menjamin pekerjaan layak bagi pekerja rumah tangga. 
  8. Hapuskan Multifungsi ABRI: Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan demokratis. 
  9. Sahkan RUU Masyarakat Adat: Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka. 
  10. Cabut Inpres No. 1 Tahun 2025: Instruksi Presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap kepentingan rakyat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. 
  11. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis: Program ini harus dievaluasi agar tepat sasaran dan tidak menjadi alat politik semata. 
  12. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen: Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan perlindungan hak-hak buruh kampus. 
  13. Desak Prabowo Keluarkan Perppu Perampasan Aset: Korupsi harus segera diatasi melalui Perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi. 
  14. Tolak Revisi UU TNI, POLRI, dan Kejaksaan: Revisi ini berpotensi menguatkan impunitas aparat serta memperlemah pengawasan terhadap mereka. 
  15. Efisiensi dan Rombak Kabinet Merah Putih: Borosnya anggaran pejabat harus diatasi dengan merombak para pejabat bermasalah. 
  16. Tolak Revisi Peraturan DPR Tentang Tata Tertib: Revisi ini berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan DPR. 
  17. Reformasi POLRI: Kepolisian harus di reformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme. 
  18. Tolak RUU Penyiaran: Menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis serta menolak RUU Penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan mempersempit ruang demokrasi. 
  19. Mewujudkan Keadilan di Papua: Menyerukan penghentian kekerasan, pelanggaran HAM, serta kebijakan yang eksploitatif di Papua, sekaligus mendorong pendekatan yang lebih adil dan berbasis dialog untuk menyelesaikan berbagai konflik di wilayah tersebut. 
  20. Tolak Revisi UU No. 5 Tahun 1960: Menolak revisi Undang-Undang Pokok Agraria yang berpotensi menguntungkan korporasi besar dan mengancam hak atas tanah rakyat kecil serta masyarakat adat. 
  21. Tegakkan K3 di Lingkungan Kerja: Menuntut penerapan yang ketat terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi pekerja dari kondisi kerja yang berbahaya serta memastikan lingkungan kerja yang aman. 
  22. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru Sesuai Putusan MK No. 168 Tahun 2024: Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja dan kesejahteraan buruh. 
  23. Hapuskan Threshold secara Menyeluruh: Menolak ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan presidential threshold yang dianggap membatasi demokrasi serta menghalangi partisipasi politik kelompok-kelompok kecil dan independen. 
  24. Evaluasi UU Pekerja Migran di Indonesia: Mendesak evaluasi terhadap UU Pekerja Migran agar memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, termasuk dalam aspek kesejahteraan, hak legal, dan jaminan keselamatan. 
  25. Kaji Ulang RUU KUHAP: Menuntut kajian ulang terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mengandung pasal-pasal bermasalah, seperti perluasan kewenangan Kepolisian. 
  26. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak Kampus-Kampus yang Tidak Mensejahterakan Pekerja: Pekerja kampus dan tenaga kependidikan adalah pilar penting dalam dunia pendidikan. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan serius, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat. 
  27. Hentikan Represifitas TNI-Polri di Papua, Hentikan Operasi Militer, Tarik Militer dari Papua, dan Berikan Akses Jurnalis untuk Masuk ke Papua: Kami menuntut agar Papua diberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat di sana. Akses jurnalis juga harus diberikan untuk memastikan transparansi. 
  28. Cabut UU Cipta Kerja & PP Turunannya: UU Cipta Kerja menjadi kebijakan bermasalah yang sangat berpotensi memberangus hajat hidup banyak orang. 

Setiap tuntutan yang kami sampaikan merupakan hasil dari kajian mendalam oleh setiap organisasi dan kolektif yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Kami meyakini bahwa perubahan yang lebih baik hanya dapat tercapai melalui perlawanan yang terorganisir, serta persatuan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, mari kita perluas dentuman perlawanan ini ke seluruh pelosok Indonesia. Saatnya kita mengambil langkah bersama untuk menyelamatkan bangsa ini dari tangan rezim yang tidak berpihak pada rakyat.! 

Salam, 

Miftahul Rahman Bahas 

Jenderal Lapangan Aksi Indonesia Gelap 

Akun LBH Pers
Author: LBH Pers

Tinggalkan Balasan