secretariat@lbhpers.org
(021) 79183485
Sejarah

Sejarah

Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) adalah sebuah lembaga nirlaba yang diprakarsai oleh beberapa orang advokat muda yang tergabung dalam komite Pembela kebebasan Pers (KPKP) bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta pada 11 Juli 2003, bertempat di Tugu Proklamasi Jakarta yang kemudian menjadi hari lahir LBH Pers.

Misi LBH Pers

Misi LBH Pers adalah Mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis melalui upaya bantuan hukum dan advokasi terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia

Kegiatan dari misi-misi LBH Pers

Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma

LBH Pers telah memberikan ratusan bantuan hukum kepada jurnalis dan media baik itu di pengadilan maupun di luar pengadilan. bantuan hukum yang diberikan LBH Pers kepada jurnalis dan media mencangkup tuntutan pidana, gugatan perdata dan kasus perselisihan hubungan industrial.

Melakukan pendidikan dan pelatihan hukum

LBH Pers bekerjasama dengan beberapa lembaga donor memberikan pelatihan hukum pers dan sosialisasi pentingnya menjaga kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi kepada aparat penegak hukum yang diantaranya polisi, hakim, jaksa, pengacara. Acara ini diadakan rutin pertiga tahun di beberapa kota di Indonesia. Tahun ini LBH Pers mengadakan di Sumatera Barat, Yogyakarta dan Sulawesi Utara.

Melakukan penelitian, kampanye, dan pengembangan jaringan

Dalam melakukan penelitian dan kampanye, LBH Pers rutim merilis data monitoring kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dipublikasikan setiap tahun. Kekerasan terhadap pers di Indonesia tercatat masih cukup tinggi dengan angka fluktuatif. Pada tahun 2014 telah terjadi 72 kasus kekerasan, 2015 sebanyak 50 kasus, 2016 sebanyak 83kasus, 2017 sebanyak 63 kasus, 2018 sebanyak 71 kasus, 2019 sebanyak 79 kasus, 2020 sebanyak 117 kasus, dan 2021 sebanyak 55 kasus. Hasil riset LBH Pers diumumkan kepada publik dan dilaporkan ke United Nations (PBB) melalui The Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) untuk kepentingan advokasi Internasional.

LBH Pers aktif di beberapa koalisi jaringan masyarakat sipil dalam mengadvokasi hak asasi manusia khususnya hak kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia, dan juga aktif menginisiasi beberapa jaringan regional untuk perlindungan terhadap hak atas kebebasan berekspresi di Asia Tenggara, seperti Media Defence Southeast Asia ( MD Sea ), Advocate for Freedom of Expression Coalition – Southeast Asia ( AFEC – SEA ) dan juga South East Asia Lawyers (SEALawyers).

Melakukan advokasi kebijakan terkait kebebesan pers dan kebebasan berekspresi.

Advokasi kebijakan juga gencar dilakukan LBH Pers untuk menjaga demokrasi di Indonesia. LBH Pers bersama beberapa organisasi masyarakat sipil beberapa kali mengadvokasi kebijakan yang berkaitan dengan kemerdekaan pers dan kebebasan bereskpresi. Advokasi yang dilakukan LBH Pers adalah Judicial Review terhadap Undang-undang, pasal-pasal dan peraturan pemerintah di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Selain itu, LBH Pers juga melakukan kampanye dan lobi ke beberapa fraksi di DPR apabila ada rencana UU yang akan lahir atau direvisi.

LBH Pers aktif di beberapa koalisi jaringan masyarakat sipil dalam mengadvokasi hak asasi manusia khususnya hak kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia, dan juga aktif menginisiasi beberapa jaringan regional untuk perlindungan terhadap hak atas kebebasan berekspresi di Asia Tenggara, seperti Media Defence Southeast Asia ( MD Sea ), Advocate for Freedom of Expression Coalition – Southeast Asia ( AFEC – SEA ) dan juga South East Asia Lawyers (SEALawyers).