Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) adalah sebuah Organisasi Non-Profit yang didirikan pada tahun 2003 di Jakarta dengan mandat sebagai organisasi independen yang berfokus pada upaya menciptakan masyarakat sipil yang demokratis melalui bantuan hukum serta advokasi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Selain itu, LBH Pers juga melakukan pemantauan khusus dan kajian mengenai kebebasan dalam konteks nasional dan internasional. Hasil dari pemantauan dan kajian ini digunakan sebagai bahan advokasi strategis yang berbasis pada hak asasi manusia.
Saat ini, LBH Pers memiliki jaringan LBH Pers regional di 9 wilayah di Indonesia, yaitu: LBH Pers Pekanbaru (Provinsi Riau), LBH Pers Padang (Provinsi Sumatera Barat), LBH Pers Lampung (Provinsi Lampung), LBH Pers Surabaya (kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta), LBH Pers Yogyakarta (salah satu kota besar di Pulau Jawa), LBH Pers Manado (Provinsi Sulawesi Utara), LBH Pers Makassar (Provinsi Sulawesi Selatan), LBH Pers Ambon (Provinsi Maluku di wilayah Indonesia Timur) dan Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua (PBHPTP).