SIARAN PERS Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ)
Sejak Jumat, 5 Juni 2026, server portal berita TEMPO kembali mendapatkan serangan cyber penolakan layanan terdistribusi (DDoS) yang sangat masif. Serangan itu membanjiri server TEMPO dan menghambat publik untuk mengakses situs berita. Hingga 8 Juni lalu, tim teknologi perusahaan mencatat total 24,9 juta permintaan yang diarahkan ke servernya.
TEMPO menduga serangan DDoS ini dilakukan menggunakan bot secara sporadis dengan intensitas tinggi, khususnya pada sore hari dan dini hari. Salah satu gelombang serangan terbesar antara pukul 8.30 malam dan tengah malam, sekitar 12,97 juta serangan hanya dalam waktu dua jam. Analisa TEMPO menyebutkan, serangan tak hanya berasal dari Indonesia, tapi juga berasal dari Kolombia, Amerika Serikat, Filipina, Bangladesh dan Meksiko.
Komite Keselamatan Jurnalis mengecam keras atas serangan digital brutal kepada TEMPO. Serangan ini secara langsung menjadi upaya pembungkaman kebebasan pers dan menghalangi publik untuk mengakses informasi secara bebas. Serangan ini terjadi diduga berkaitan dengan laporan tentang Ahmad Dedi alias Dedi Congor, staf bea cukai terkait kasus di KPK.
Serangan DDoS ini bukan sebuah kebetulan, ini bekerja secara sistematis dan terencana. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus-kasus pembungkaman kebebasan pers melalui serangan digital dan merampas hak publik untuk tahu dan menghalangi arus informasi yang seharusnya bebas dan terbuka.
Padahal, upaya ini menjadi salah satu bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman ini merupakan sebuah tindak kejahatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers No.40/1999.
Dalam catatan KKJ, serangan digital ini bukan yang pertama dialami Tempo. Sebelumnya pada April 2025, situs berita tempo.co mengalami serangan DDoS setelah menerbitkan laporan investigasi ‘Tentakel Judi Kamboja.’ Pada Agustus 2020, situs tempo.co diretas atau mendapatkan cyber attack. Tampilan situs ini hilang, berganti dengan layar hitam bertuliskan kata Hoax berwarna merah.
Pada September dan Oktober 2022, TEMPO bersama tiga media mengalami serangan DDos. Di antaranya situs Narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id. Serangan digital itu terjadi setelah media tersebut menerbitkan berita-berita yang dinilai sensitif.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus serangan digital kepada media yang kritis dan berani melaporkan isu-isu penting untuk kepentingan publik. Sayangnya, kasus serangan digital ini tak pernah satu pun ditangani serius oleh pemerintah dan penegak hukum.
Oleh sebab itu, KKJ mendesak:
Jakarta, 10 Juni 2026
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ)
Narahubung:
Mustafa (LBH Pers)
Erick Tanjung (AJI Indonesia)
Elin Y. Kristanti (AMSI)
Kontak: +62 821-4688-8873
Tentang Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia:
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 11 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).