secretariat@lbhpers.org
(021) 79183485

Panduan Strategi Advokasi Pelanggaran Pelindungan Data Pribadi bagi Pemberi Bantuan Hukum di Indonesia

Posted by: LBH Pers
Category: Modul, Publikasi

Akses Bantuan Hukum dalam Kasus Pelanggaran Data Pribadi adalah Hak Asasi Manusia

Presiden Jakarta Widodo telah mengesahkan dan menandatangani Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada tanggal 17 Oktober 2022. Undang-Undang ini diharapkan dapat melindungi data pribadi masyarakat yang dikelola oleh penyelenggara sistem elektronik dari penyalahgunaan. Pengesahan undang-undang ini juga menandai era baru tata kelola data pribadi khususnya di dunia digital.

Banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi dalam tata kelola data pribadi. Kehadiran era digital tidak selalu memberikan dampak yang positif, layaknya pisau bermata dua, fenomena ini tentunya sangat penting untuk berhati-hati dalam mengakses informasi dan kemudahan teknologi
karena terdapat potensi adanya kebocoran data baik karena kelalaian pemilik data ataupun penyelenggaraan sistem elektronik yang mengelola data.

Meskipun isu atau kasus data pribadi saat ini selalu diidentikkan dengan isu Jakarta, namun secara pelanggaran data pribadi cukup merata di berbagai wilayah Jakarta. Hasil FGD LBH Pers pada 17 Juni 2022 yang melibatkan perwakilan pemberi bantuan hukum dari wilayah Jakarta barat hingga timur setidaknya terpetakan beberapa kasus seperti kasus pinjaman online ilegal, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), kebocoran data pribadi melalui platform digital, dan serangan digital terhadap pembela hak asasi manusia dan kelompok rentan seperti doxing, peretasan atau illegal access dan sebagainya.

Model kasus terbaru seperti kasus-kasus di atas, tidak jarang membuat pemberi bantuan hukum kebingungan saat mendampingi korban dan harus diakui juga banyak praktisi bantuan hukum yang memiliki pemahaman dan kapasitas teknis terbatas mengenai konsep privasi dan pelindungan data pribadi. Oleh karena itu, LBH Pers melihat terdapat urgensi untuk mendorong peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang privasi dan pelindungan data.

Panduan ini dibuat untuk para pengacara publik dalam menghadapi kasus yang berkaitan dengan pelanggaran data pribadi. Dengan referensi hukum ini diharapkan pengacara publik dapat memberikan bantuan hukum yang merupakan bagian dari hak-hak masyarakat miskin dan kelompok minoritas dalam isu pelindungan data pribadi.

Pembuatan buku panduan advokasi pelindungan data pribadi ini, merupakan bagian dari rangkaian advokasi LBH Pers melalui program peningkatan kualitas demokrasi melalui pemajuan prinsip-prinsip HAM dalam ekosistem teknologi digital dengan mitra kerja yaitu Yayasan Tifa Foundation.

Atas nama LBH Pers, Kami mengucapkan terima kasih kepada para peneliti dan mitra LBH Pers yaitu Yayasan Tifa Foundation atas semua dukungannya hingga buku panduan ini diterbitkan. Semoga buku panduan ini dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan tata kelola internet yang demokratis, tersedianya akses bantuan hukum serta terpenuhinya hak-hak masyarakat miskin dan kelompok yang terpinggirkan.

Selamat membaca!

Jakarta, 15 November 2022

Ade Wahyudin, SH.I
Direktur Eksekutif LBH Pers


E-book dapat diakses dengan klik gambar di bawah !


Akun LBH Pers
Author: LBH Pers

Tinggalkan Balasan