secretariat@lbhpers.org
(021) 79183485

Modul Pelatihan ETIKA KARYA JURNALISTIK UNTUK KELOMPOK MINORITAS RENTAN DAN GENDER

Posted by: LBH Pers
Category: Modul

Disrupsi digital dan perkembangan teknologi memaksa jurnalis untuk mengembangkan kemampuan dan kapasitasnya. Bukan hanya pada keahlian teknis, tapi juga pengetahuan dan kapasitas peliputan secara substansial guna mendukung produksi karya jurnalistik berkualitas. Kondisi ini diakui oleh Dewan Pers.

Dalam beberapa tahun terakhir, Dewan Pers mencatat lonjakan signifikan jumlah pengaduan masyarakat terhadap produk jurnalistik. Pada tahun 2022 terdapat 691 kasus pengaduan. Tahun berikutnya, 2023, naik menjadi 813 kasus. Tahun 2024 ada 678 kasus. Sedangkan hingga pertengahan tahun 2025, tepatnya Juni 2025, sudah ada 625 kasus yang masuk.[1]

Fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap kualitas berita. Ini sekaligus menjadi tantangan serius bagi dunia pers di tengah kemajuan teknologi dan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di industri media.

Modul Pelatihan Etika Karya Jurnalistik untuk Kelompok Minoritas Rentan dan Gender ini ditujukan secara khusus bagi jurnalis, dalam menyusun karya jurnalistik yang bersinggungan langsung dengan kelompok minoritas rentan dan gender. Substansi dan isi dari modul ini memuat beberapa hal mendasar yang berorientasi pada kompetensi pengetahuan, penyelesaian materi materi pelatihan, pelaksanaan pelatihan, evaluasi serta penyusunan rencana program dan kegiatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pelatihan.

[1] https://dewanpers.or.id/read/news/13-10-2025-jumlah-pengaduan-kasus-ke-dewan-pers-meningkat-tantangan-baru-di-era-artificial-intelligence

Unduh dokumen ETIKA KARYA JURNALISTIK UNTUK KELOMPOK MINORITAS
RENTAN DAN GENDER
 di bawah :

Akun LBH Pers
Author: LBH Pers

Tinggalkan Balasan