secretariat@lbhpers.org
(021) 79183485

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) LBH Pers: Dampak Akal Imitasi (AI) terhadap Kebebasan Berekspresi dan Kemerdekaan Pers di Indonesia

Posted by: LBH Pers
Category: Siaran Pers

Jakarta, 13 Februari 2026 – Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) telah mengadakan kegiatan Focus Group Dicussion (FGD) dengan mengangkat topik diskusi “Dampak Akal Imitasi (AI) terhadap Kebebasan Berekspresi dan Kemerdekaan Pers di Indonesia”. Kegiatan FGD ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah pemangku kepentingan Direktorat Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Pers, dan perwakilan masyarakat sipil yang dihadiri oleh perwakilan organisasi internasional yakni UNESCO, lembaga riset seperti Center for Digital Society (CfDS) UGM, dosen LSPR, EngageMedia, dan lembaga bantuan hukum seperti SUAKA, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta. 

Dalam kesempatan ini, Tim Penulis Henke Yunkins (Indonesia AI Society), Debby Kristin (Engagemedia), Reza Adzarin dan Chikita Edrini Marpaung (LBH Pers) memaparkan rencana riset serta hasil temuan awal penyusunan Policy Brief. Adapun Policy Brief disusun dengan tujuan Mengevaluasi Implementasi dan Penerapan Regulasi Kebijakan Tata Kelola AI di Indonesia yang berdampak langsung pada Kebebasan Berekspresi dan Kemerdekaan Pers di Indonesia. Menyusun Rekomendasi Konkrit Penerapan AI dan dampaknya secara holistik pada Kebebasan Berekspresi dan Kemerdekaan Pers di Indonesia. Adapun 3 (tiga) poin temuan penting Tim Penulis mencakup Tantangan Global yang Sistemik: Dampak Operasionalisasi Akal Imitasi (AI) terhadap Kebebasan Berekspresi dan Kemerdekaan Pers. AI sebagai Enabler Kekacauan Informasi: Hilangnya Information Integrity Bukti Pelemahan Kebebasan Berekspresi dan Kemerdekaan Pers dan Analisis Komparatif Kebijakan dan Implementasi Transparansi dan Akuntabilitas AI dengan Negara lain

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Pemerintah yakni Komdigi, Komnas HAM dan Dewan Pers memaparkan perihal perkembangan regulasi terkait AI dan kaitannya dengan kebebasan berekspresi dan kemerdekaan Pers, 

“Peta Jalan, Pedoman Etika AI, serta turunan Undang-Undang PDP. Kalau RPerpres-nya sendiri ya memang kita baru tahun ini dalam proses penyusunannya, sedangkan tadi sempat saya berkonfirmasi dari teman-teman Ditjen Pengawasan Ruang Digital untuk PDP ini turunan PP PDP sudah di Presiden. Jadi ya semoga di tahun ini disahkan.” Ungkap Komdigi 

“Saat ini Komnas HAM sedang menyusun kajian terkait dengan perlindungan HAM di ruang digital. Ini juga berasal dari dasarnya adalah dari kasus-kasus yang kami tangani dan cukup banyak pengaduan yang masuk terkait kebebasan berekspresi, doxxing, dan isu lainnya terkait dengan di ruang digital. Ini yang juga sedang kami kaji di tahun ini karena cukup banyak bentuk-bentuknya dari pelanggaran kebebasan berekspresi, kemudian ada terkait dengan ujaran kebencian, kemudian juga terkait dengan kekerasan berbasis gender online.” Ungkap perwakilan dari Komnas HAM. 

“Kalau dari sisi jurnalisme memang apa yang bisa dilakukan baru sebatas ini, apa, mencegah dampak buruk AI-nya supaya tidak terlalu merugikan publik. Makanya kalau lihat Peraturan Dewan Pers soal penggunaan AI untuk karya jurnalistik yang dibuat oleh Dewan Pers, yang dirilis bulan Januari tahun kemarin, itu pengaturan yang minimalis terkait etik dari pemanfaatan AI. Jadi kan kalau dirumuskan kan sebenarnya poin penting dari pedoman AI itu, yaitu Dewan Pers—dan saya kira itu pandangan komunitas pers—merasa bahwa otomatisasi secara penuh itu sebaiknya jangan dulu. Jadi full automatic by AI itu kayaknya kita masih belum siap. Setidaknya bunyi pedomannya begitu. Tidak boleh ada otomatisasi penuh karya jurnalistik menggunakan AI. Jadi harus ada sentuhan manusia.” ungkap Pak Manan selaku perwakilan dari Dewan Pers. 

Sementara itu, Damar Juniarto selaku Inisiator pikat Demokrasi menyampaikan catatan penting perihal dampak langsung AI Overview yang saat ini menjadi andalan platform terhadap ekosistem demokrasi dan kemerdekaan pers, 

“Perlu teman-teman baca juga riset POW ya Political Overton Window yang keluar September 2025 kemarin. Jadi dalam riset Political Overton Window yang diterbitkan oleh University of Glasgow itu mengatakan bahwa 30 apa 28 large language model atau model apa chatbot yang kita kenal itu memiliki bias politik yang mengkhawatirkan karena kita selama ini membayangkan AI itu akan netral. Ketika pembaca sudah tidak lagi mengunjungi media maka dia akan bergantung pada ringkasan berita yang disediakan oleh AI yang dia pakai. Maka peran politik pers, peran politik media itu sebetulnya boleh dikatakan sekarang sudah ikut tergerus. Jadi secara ekonomi sudah tergerus sudah pasti, secara politik ya ketika isi dari pemberitaan itu dipakai untuk menciptakan keputusan-keputusan taktis, itu mungkin sudah juga berkurang dari sisi politik” ungkap Damar. 

 

Jakarta, 05 Maret 2026

LBH Pers

Akun LBH Pers
Author: LBH Pers

Tinggalkan Balasan