Buku saku ini diharapkan dapat menjadi rujukan untuk miminalisir segala ancaman dan resiko dari jeratan UU ITE dengan segala keterbatasannya. Buku ini juga mengemukakan kembali arti penting aktivitas pengawasan, kritik, koreksi dan saran dari masyarakat terhadap hal yang berbau kepentingan umum, keadilan dan kebenaran sesuai prinsip hak asasi manusia.