Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam penyerangan terhadap situs berita Tempo dalam bentuk distributed denial-of-service (DDoS). Serangan digital ini terjadi sejak Ahad, 6 April hingga Kamis, 10 April 2025.
Serangan digital dan upaya peretasan situs resmi Tempo merupakan bentuk nyata upaya menghambat dan menghalangi kemerdekaan pers. Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU Pers) pasal 18 ayat (1) telah menegaskan bahwa setiap orang yang menghalangi dan menghalangi kemerdekaan pers maka diancam dengan pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda 500 juta rupiah.
Situs web Tempo mendapat serangan digital secara masif diduga setelah menerbitkan liputan judi online pada Ahad kemarin. Server Tempo diserang secara masih pada pukul 13 pada hari itu atau empat jam setelah artikel digital judi online terbit di web Tempo. Selama dua jam total beban DDoS mencapai 479 juta request access. Secara akumulasi, serangan DDoS sejak Ahad mencapai 3 miliar permintaan. Akibatnya, beberapa artikel di web Tempo tak bisa diakses, terutama halaman artikel premium yang menampilkan liputan judi online.
Sepanjang 2024, Aliansi Jurnalis Independen mencatat ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Selain kekerasan fisik, AJI menemukan adanya serangan digital 6 kasus serangan digital.
Serangan digital pada situs Tempo bukan yang pertama kali. Sebelumnya Tempo mendapat serangan Defacement dari pihak tidak dikenal pada Jumat dini hari tanggal 21 Agustus 2020. Ketika itu serangan dilakukan dengan cara pengambilalihan penguasaan situs tanpa sepengetahuan Tempo, lalu pelaku mengubah tampilan halaman menjadi warna hitam serta iringan lagu gugur bunga selama 15 menit dan di dalamnya terdapat tulisan “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.” Kasus serangan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun pelaku dan motif serangan belum berhasil diungkap.
Untuk itu kami dari AJI Jakarta dan LBH Pers dengan ini:
Jakarta, 10 April 2025
Hormat Kami,
Ketua AJI Jakarta
Irsyan Hasyim
Direktur Eksekutif LBH Pers
Mustafa SH
Narahubung:
AJI Jakarta https://wa.me/6281935007007
LBH Pers https://wa.me/6282146888873