Jurnalis Tempo sekaligus pengisi siniar Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran melaporkan kasus teror yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 25 September 2024.
Hussein memperoleh teror perusakan mobil miliknya di Jalan Gotong Royong Beji, Depok, Jawa Barat, pada Selasa pukul 12:05 WIB, 3 September 2024.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Tim Legal Tempo, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendampingi Hussein melaporkan kasus tersebut.
“Terkait teror perusakan kendaraan atau dalam hal ini adalah mobil milik Saudara Hussein, kami telah melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya,” jelas kuasa hukum Hussein, Mustafa.
Kejadian itu bermula ketika Husein memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pos Lalu Lintas Kukusan Jalan Gotong Royong Beji, Depok.
Mobilnya diparkir tidak jauh dari pos pelayanan sim keliling tersebut. Usai memperpanjang SIM, Hussein makan siang sebentar dan kembali ke parkiran. Namun, ia menemukan mobilnya dalam keadaan kaca penumpang sebelah kanan telah pecah.
Husein menanyakan kejadian tersebut kepada juru parkir area. Namun, tak ada jawaban berarti. Juru parkir mengaku tidak mengetahui kapan kejadian itu terjadi meskipun tetap meninggalkan area parkir.
Mustafa mengatakan rekaman kamera dashboard atau dashcam di mobil Hussein menunjukkan perusakan kaca mobilnya dilakukan oleh dua orang pelaku yang berboncengan. Adapun motor yang digunakan pelaku tidak memiliki plat nomor belakang.
“Dari rekaman, kita juga melihat kedua pelaku melarikan diri ke arah Kalibata Srengseng Sawah menuju Jakarta,” imbuh Mustafa.
Sebelumnya, kejadian serupa menimpa Hussein pada Senin, 5 Agustus 2024. Hussein memperoleh serangan ketika sedang berkendara menuju jalan layang Antasari, Jakarta Selatan.
Kaca bagian belakang mobilnya pecah. Meski demikian, ia tidak melihat ada satupun kendaraan di belakang mobilnya. Saat itu juga ia hanya melihat ada dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor ke arah Senayan.
Pada Selasa, 6 Agustus 2024, Husein didampingi tim legal Kelompok Tempo Media, melaporkan perusakan mobilnya oleh orang tak dikenal itu ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Bocor Alus Politik adalah podcast Tempo di YouTube yang tayang tiap Sabtu pukul 11 siang. Siniar tersebut merupakan pengantar artikel liputan di majalah Tempo yang terbit setiap Ahad pagi.
Seperti namanya, Bocor Alus memberikan sebagian informasi yang akan tayang di majalah Tempo. Hussein adalah wartawan politik di desk Nasional yang hampir setiap pekan menulis isu-isu politik di majalah Tempo sebagai cerita sampul.
Atas peristiwa itu, AJI Jakarta dan LBH Pers menyatakan sikap sebagai berikut.
Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Polisi juga perlu mengungkap motif teror dengan merusak mobil jurnalis Tempo.
Meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.
Ketua AJI Jakarta
Irsyan Hasyim
Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta
Sonya Andomo
Pengacara Publik LBH Pers
Mustafa SH / Ahmad Fathanah Haris, SH, MH