secretariat@lbhpers.org
(021) 79183485

LBH Pers merilis Annual Report tahun 2022: Jurnalisme dalam Kepungan Represi

Posted by: LBH Pers
Category: Siaran Pers
Penulis dan penanggap Annual Report dalam potret (kiri ke kanan): Gema Gita Persada, Mulya Sarmono, Zainal Arifin Mochtar (zoom), Ninik Rahayu, Adi Prasetyo (11/1).

Rabu (11/01/2023), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers melaksanakan Desiminasi Annual Report tahun 2022 yang bertajuk “Jurnalisme dalam Kepungan Represi” secara hybrid. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan peluncuran microsite bernama Portal Bantuan Hukum Virtual dengan domain lapor.lbhpers.org.

Pelaksanaan desiminasi ini dihadiri oleh berbagai organisasi jurnalis serta pers mahasiswa baik daring melalui zoom maupun luring. Selain itu juga dihadiri oleh beberapa pembicara, yakni Ninik Rahayu dari Dewan Pers, Zainal Arifin Mochtar, Kepala Departemen HTN FH UGM serta Adi Prasetya, Direktur Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menyampaikan dalam sambutannya bahwa Annual Report tahun 2022 ini adalah tanggungjawab organisasi kepada publik, serta menjadi bagian dari laporan kondisi pers Indonesia selama tahun 2022.

“Annual Report tahun 2022 yang bertajuk Jurnalisme dalam Kepungan Represi ini adalah bagian dari tanggungjawab kami sebagai Lembaga Bantuan Hukum kepada publik, untuk memberikan informasi sekaitan dengan kinerja kami dan kondisi pers kita pada hari ini”, ujar Ade.

Penanggung jawab penyusunan Annual Report, Mulya Sarmono, menyampaikan bahwa LBH Pers telah melakukan berbagai kegiatan selama tahun 2022. Mulai dari pembukaan posko pengaduan untuk kasus ketenagakerjaan pekerja media, monitoring kasus di berbagai daerah, advokasi kasus maupun kebijakan, pelaksanaan penelitian serta peningkatan kapasitas.

“LBH Pers telah membuka posko pengaduan dan menerima 30 pengaduan dari para pekerja media, kemudian juga memonitoring berbagai kasus yang dialami jurnalis di berbagai wilayah di Indonesia dan menemukan bahwa kasus yang paling banyak ada di Jakarta, yaitu 9 kasus. Selain itu LBH mengadvokasi kasus dan kebijakan sebanyak 44. Juga telah melakukan penelitian dan peningkatan kapasitas untuk jurnalis, NGO jaringan, polisi dan paralegal”.

Sesi tanya-jawab diseminasi Annual Report LBH Pers 2022 (11/1).

Ninik Rahayu dari Dewan Pers menanggapi bahwa kondisi kemerdekaan pers di Indonesia pada tahun 2022. Menurut Ninik Rahayu, ada tiga indikasi pers kita hari ini, yaitu kemunduran karena beberapa kebijakan berpotensi mencederai pers, stagnasi karena beberapa kasus masih belum jelas penanganannya di tingkat penegak hukum, serta kemajuan karena telah membuat Memorandum Of Understanding (MoU) bersama beberapa lembaga, untuk peningkatan pers kedepannya.

“Kemerdekaan pers di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ada tiga indikasi mengenai hal itu, yaitu kondisi kemunduran, stagnasi, kemajuan. Kemunduran paling banyak persoalannya dari kebijakan. Kebijakan yang paling dipermasalahkan ialah terkait dengan proses partisipasinya. Stagnasi terjadi pada proses legislasi dan litigasi. Dewan Pers sudah meminta agar pedoman pemberitaan di media siber yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, diharmonisasi dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini UU ITE. Namun hal ini juga tidak disambut. Di konteks litigasi yaitu pada penanganan kasus yang tidak kunjung mendapatkan kepastian. Sementara, terjadi juga kemajuan karena adanya MoU Dewan Pers dengan kepolisian. Menjelang tahun politik Dewan Pers juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu.”

Zainal Arifin Mochtar menyampaikan hal yang kurang lebih sama. Menurutnya, sampai saat ini ruang publik semakin menyempit. Hal tersebut disebabkan karena perusahaan media yang semakin bermesraan dengan negara, pengaruh buzzer yang turut serta mendistorsi informasi yang sampai ke masyarakat. Namun, aktor paling utama dalam penyempitan ruang publik tersebut adalah negara.

“Fenomena media yang bermesraan dengan negara yang kemudian menyebabkan penyempitan ruang publik, berdampak pula pada hak masyarakat dalam mendapatkan informasi. Fenomena informasi berbasis buzzer juga turut mendistorsikan informasi. Namun, negara jadi aktor utama dalam penyempitan ruang publik tersebut.”

Penyerahan plakat kepada penanggap Annual Report oleh Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin (11/1).

Sedang, Adi Prasetya menyampaikan perihal pekerja media yang seharusnya bisa lebih sejahtera. Kemudian juga menyoroti mengenai serangan siber yang banyak diterima oleh jurnalis saat menjalankan profesinya.

“Media anggota AMSI banyak yang kena serangan siber, serangan DDos, sehingga orang-orang lain tidak bisa akses pemberitaan. Untuk persoalan kesejahteraan pekerja media, kita harus membangun media sustainability yang sehat secara konten dan berkelanjutan dari segi bisnis”, kata Adi.

Pembawaan peluncuran portal bantuan hukum virtual LBH Pers LAPOR oleh pengacara LBH Pers Mustafa Layong (11/1).

Setelah diskusi, acara kemudian dilanjutkan dengan peluncuran microsite Portal Bantuan Hukum Virtual dengan domain lapor.lbhpers.org. Para jurnalis, pers mahasiswa, maupun pekerja media lainnya dapat mengakses informasi dalam portal tersebut. Mereka juga dapat berkonsultasi virtual secara live chat. Masyarakat secara umum juga bisa mengakses berbagai informasi mengenai hukum pers di dalamnya.

 

Narahubung:

Mulya Sarmono

0821-4688-8873

Akun LBH Pers
Author: LBH Pers

Tinggalkan Balasan