Seperti tahun-tahun sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) kembali mencatat tantangan dan sejumlah pelanggaran kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan keterbukaan informasi
sepanjang tahun 2021. Kondisi pandemi turut menciptakan pola baru pelanggaran kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan keterbukaan informasi di Indonesia. Model pelanggaran dengan menggunakan kekerasan ataupun secara ketenagakerjaan.
Melalui mandat organisasi, LBH Pers telah melaksanakan berbagai kegiatan advokasi seperti memberikan bantuan hukum secara langsung maupun tidak langsung kepada wartawan, pers dan masyarakat, melakukan penelitian dan pengkajian tentang kebijakan dan fenomena baru di isu kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan keterbukaan informasi, melakukan pelatihan-pelatihan
pengacara, legal media, wartawan baik secara daring maupun luring, dan melakukan pemberdayaan hukum kepada organisasi mahasiswa, pers mahasiswa dan media-media alternatif.
Di penghujung tahun 2021 LBH Pers dinobatkan sebagai penerima penghargaan Anugerah Dewan Pers 2021 kategori Lembaga Non Pers oleh Dewan Pers Republik Indonesia. Penghargaan itu diraih berkat kerja-kerja LBH Pers dalam melakukan advokasi kebebasan pers dan tentunya atas dukungan banyak
pihak.
Pandemi juga menjadi tantangan bagi LBH Pers untuk mencapai visi dan misi organisasi, diantaranya pemberian bantuan hukum yang seharusnya dilakukan secara luring harus beralih ke daring, peningkatan kapasitas dan pengetahuan hukum Jurnalis juga harus dilakukan secara daring. Namun demikian, pandemi juga memberikan pengetahuan baru, yaitu pentingnya pengetahuan tentang
alat-alat dan teknis pengoperasian teknologi, tidak hanya itu pandemi juga memberikan peluang untuk menyebarkan informasi dengan jangkauan yang lebih luas.
Terakhir, Tim LBH Pers juga telah merangkum peristiwa pelanggaran kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan keterbukaan informasi di Indonesia sepanjang tahun 2021, dengan harapan bisa menjadi pelajaran untuk menapaki tahun 2022. Secara khusus laporan tahun 2021 ini menyatukan rangkuman laporan-laporan dari berbagai LBH Pers yang ada di Indonesia, yaitu LBH Pers Padang, LBH Pers Lampung, LBH Pers Yogyakarta, LBH Pers Makassar, LBH Pers Manado, LBH Pers Ambon
dan LBH Pers Papua.
Masih panjang jalan untuk mencapai 100% kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi dan keterbukaan informasi di Indonesia.
Selamat membaca,
Ade Wahyudin
Direktur Eksekutif LBH Pers
Untuk mengakses Annual Report 2021 LBH Pers, silakan klik pada [di sini] !