secretariat@lbhpers.org
(021) 79183485

Ringkasan Putusan Pengadilan Atas Pemutusan Internet Indonesia

Posted by: LBH Pers
Category: Kajian, Publikasi

Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) bersama beberapa organisasi masyarakat sipil menjadi penasihat hukum bagi AJI Indonesia dan SAFEnet dalam menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI dan Presiden RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Objek gugatan adalah tindakan Perbuatan Melanggar Hukum pemerintah atau badan yang berupa pemutusan akses internet (internet shutdown) dan pelambatan akses internet (throttling) di wilayah Papua dan Papua Barat selama medio Agustus hingga September 2019.

Majelis hakim PTUN yang beranggotakan tiga hakim perempuan memutus para tergugat melakukan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pemerintah atau Badan atas pelambatan dan pemutusan akses internet di Papua dan Papua Barat. Berikut ini merupakan ringkasan putusan pengadilan terkait Internet Shutdown Indonesia. Dokumen Summary of Court Decision Indonesia Internet Shutdown dapat diunduh disini.

Akun LBH Pers
Author: LBH Pers

Tinggalkan Balasan