Sahabat LBH Pers
Mari kita semua menjadi Sahabat LBH Pers dengan mendukung gerakan perlindungan terhadap pers dan jurnalis. Salah satu caranya dengan membantu mempertahankan keberadaan LBH Pers.
LBH Pers membuka peluang bagi Anda semua untuk bergabung ke dalam barisan Gerakan Perlindungan Pers Penjaga Demokrasi. Salah satu cara yang paling konkret adalah berdonasi kepada LBH Pers untuk membiayai kerja-kerja kami dalam advokasi kebebasan pers, kebebsan berekspresi dan advokasi ketenagakerjaan terhadap jurnalis dan serikat pekerja.
Sepanjang 15 tahun berdirinya LBH Pers sejak tahun 2003, LBH Pers secara konsisten berjuang dengan memberikan bantuan hukum kepada perusahaan pers atau jurnalis yang memiliki masalah hukum terkait karya jurnalistik, menjadi korban kekerasan, termasuk sengketa ketenagakerjaan pekerja media.
LBH Pers juga memberikan bantuan hukum kepada korban korban kriminalisasi kebebasan berekpresi. Selain itu, LBH Pers juga berjuang untuk menentang peraturan perundang undangan yang mengancam kebebebasan pers.
Semua perjuangan LBH Pers selama 15 tahun ini dilakukan secara gratis. LBH Pers selama ini menjadi ujung tombak dalam melindungi, mendampingi dan membela kebebasan pers, kebebasan berekspresi, korban kekerasan, hingga mendampingi proses hukum di pengadilan berakhir terutama mendampingi dalam proses hukum redaksi media yang bersengketa dengan pihak lain, pekerja media, jurnalis yang mengalami PHK, jurnalis yang menjadi korban kekerasan, blogger atau netizen yang dilaporkan karena tulisannya. Selama 15 tahun, LBH Pers mendampingi proses hukum secara pro bono alias gratis.
Namun akhir-akhir ini LBH Pers mengalami krisis keuangan yang sangat mengancam keberlangsungan LBH Pers. Kondisi ini sangat mengancam keberlangsungan LBH Pers. LBH Pers bisa dipastikan akan tutup kantor apabila dalam dua bulan ke depan tidak mendapatkan dana ‘segar’ untuk membiayai operasional lembaga.
Saat ini LBH Pers hanya memiliki 3 orang staf pengacara, 1 direktur, 1 sekretaris, 1 staf umum dan 2 staf keuangan. Jika dikalkulasikan kebutuhan riil dari lbh pers adalah sekitar Rp. 35.000.000,- , nominal ini sudah termasuk biaya listrik, internet, alat tulis kantor dan juga biaya-biaya penanganan kasus dan riset kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Di tengah krisis keuangan yang melanda LBH Pers, Saat ini LBH Pers sedang menangani kasus sebanyak 10 kasus: 1 kekerasan terhadap jurnalis, 5 kasus ketenagakerjaan jurnalis, 1 Judicial review, 1 HAKI terhadap karya jurnalis, 2 kasus pencemaran nama baik.
Karena pentingan keberlangsungan lembaga LBH Pers, maka kami berencana mengadakan acara malam penggalangan dana publik dan orasi budaya serta lelang. Penggalangan dana publik ini perlu dilaksanakan karena:
Atas dasar tersebut, LBH Pers mengetuk kepedulian hati para Sahabat LBH Pers dengan memberikan donasi terhadap LBH . Perlu anda ketahui, dukungan dana dari publik, termasuk para Sahabat LBH Pers adalah bentuk dukungan konkret bagi kami, baik secara finansial maupun moral. Dukungan anda akan memberikan arti yang luar biasa bagi keberlangsungan LBH Pers secara jangka panjang.
Dana yang terkumpul dari publik dan Sahabat LBH Pers akan membantu untuk mempertahankan keberlangsungan LBH Pers. Selain itu, donasi anda akan memperkuat independensi LBH Pers sebagai organisasi nonpemerintah yang berperan pemberi bantuan hukum kepada perusahaan pers atau jurnalis yang memiliki masalah hukum.
Untuk menjaga transparansi, secara periodik LBH Pers akan mengirimkan laporan donasi publik kepada seluruh Sahabat LBH Pers yang telah dengan sukarela memberikan donasi kepada kami. Laporan donasi disampaikan secara ringkas melalui layanan pesan pendek dan serta situs resmi kami di: http://lbhpers.org/
Bagaimana cara Publik berdonasi kepada LBH Pers? Untuk donasi silahkan transfer ke no rek BNI Kcp. Senayan 0004480050 an. LBH Pers. Mohon konfirmasi ke nomor seluler resmi LBH Pers di 0813-8261-6136 via telepon/whatsapp, agar bisa diberikan tanda terima.
Terima kasih atas perhatian anda.
Jakarta, 18 Juli 2018
Hormat kami,
Nawawi Bahrudin
Direktur LBH Pers