secretariat@lbhpers.org
(021) 79183485

Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) adalah sebuah lembaga non pemerintah yang berdiri pada tahun 2003 di Jakarta dengan mandat sebagai organisasi independen yang memfokuskan diri untuk mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis melalui upaya bantuan hukum dan advokasi terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Disamping itu, LBH Pers juga melakukan monitoring dan kajian khusus tentang kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers dalam konteks nasional maupun internasional. Hasil dari monitoring dan kajian tersebut, dijadikan bahan untuk melakukan advokasi strategis yang bernafaskan hak asasi manusia.