secretariat@lbhpers.org
(021) 79183485

LBH PERS DAN DEWAN PERS TIMOR LESTE SEPAKAT BEKERJA SAMA MELAWAN KEKERASAN DAN ANCAMAN TERHADAP KEBEBASAN PERS

Posted by: LBH Pers
Category: Alert

LBH Pers menandatangani nota kerjasama dengan Dewan Pers Timor Leste. Kerjasama fokus pada penguatan keorganisasian kedua lembaga terutama dalam langkah advokasi di bidang jurnalistik. Penandatanganan dilakukan pada hari Kamis, 14 Maret 2019 di kantor LBH Pers, Jakarta. Dari pihak LBH Pers diwakili oleh Direktur Ade Wahyudin dan Dewan Pers Timor Leste diwakili oleh Presiden Direktur Virgilio da Silva Guterres, Presiden Direktur Dewan Pers Timor Leste. Langkah kerjasama ini sudah mulai dijajaki sejak 2 tahun silam dan akan berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani perhari ini.

Virgilio da silva Gutteres mengungkapkan pers di Timor Leste juga acap mengalami masalah kekerasan dan ancaman dari pihak luar. Dewan Pers dan praktisi jurnalistik selalu berkomitmen menyatakan sikap keras menolak dan mengecam segala bentuk ancaman kepada jurnalis dalam melaksanakan kerja jurnalistik sebagai langkah advokasi. Namun Dewan Pers tidak memiliki pengalaman cukup dalam menjalani proses hukum di pengadilan. “Pada tingkat pengadilan itu yang kami tak tahu”, kata Virgillio. LBH Pers direkomendasikan oleh Dewan Pers Indonesia saat tim Virgillio berkunjung ke Indonesia beberapa tahun silam.

Sejak Dewan Pers Timor Leste berdiri 2016 lalu, Virgillio mengungkapkan kekerasan di Timor Leste tidak seramai di Indonesia. Beberapa mediasi yang pernah ditangani antara lain kasus plagiat antar media, keberatan pemberitaan oleh media dari nara sumber termasuk sengketa ketenagakerjaan. Namun Virgillio meyakini ancaman kekerasan dan kasus sengketa pers akan makin tinggi kedepannya. ” pelanggaran kode etik bisa hampir setiap hari namun tak semua kami mediasi”, ungkapnya. Berdasarkan sistem hukum, bila proses sengketa sampai pengadilan maka rekomendasi dari Dewan Pers Timor Leste perihal kasus yang ditangani harus dipertimbangkan dalam putusan hakim.

Penandatanganan kerjasama ini penting sebagai langkah awal sebagai dasar bagi Dewan Pers Timor Leste untuk memahami dan bekerja konkrit dalam melakukan advokasi memperjuangkan kebebasan berekspresi dan pendekatan kepada aparat keamanan untuk menghormati kebebasan pers. Sebagai langkah pertama sebagai kelanjutan kerjasama ini Dewan Pers Timor Leste akan mengirim 6 aktivisnya selama 2 minggu untuk mempelajari hal yang perlu untuk diketahui dari Indonesia. Pembelajaran berupa penelitian, bedah kasus kekerasan yang dialami wartawan di Indonesia, juga magang di LBH Pers dalam waktu tertentu.

Ini bagus bagi kami untuk memperkuat jaringan kami di LBH Pers. LBH Pers sendiri tidak bekerja sendiri. Kami akan merencanakan kolaborasi dengan beberapa stakeholder lain yang memiliki kesamaan visi memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Ade menjelaskan ,”Walau dalam nota tidak ada tapi di lapangan kami akan bekerjasama dan berkolaborasi dalam advokasi dengan NGO lain yang memiliki pengalaman lebih banyak dan konsen yang sama”. Menurut Ade, kolaborasi ini menjadi bagian yang penting dari kerjasama ini.

AJI Jakarta sebagai salah satu organisasi wartawan dibelakang berdirinya LBH Pers menyatakan komitmennya mendukung kerjasama kedua lembaga. “Kami memiliki isu perjuangan yang sama yaitu melindungi wartawan dari kekerasan dan ancaman kebebasan pers”, ujar Asnil Bambani, ketua AJI Jakarta. AJI Jakarta bersama lembaga advokasi lainnya akan berkolaborasi mendukung kerjasama ini. Diantaranya akan membantu advokasi melalui mengangkat isu melalui pemberitaan dan galang aksi solidaritas untuk kebebasan pers di Timor Leste.

14 Maret 2019
Lembaga Bantuan Hukum Pers dan AJI Jakarta

Nara hubung:
Ade Wahyudin 085773238190
Virgilio da Silva Guterres +670 73173198

Akun LBH Pers
Author: LBH Pers

Tinggalkan Balasan